Deskripsi
I’tikaf adalah ibadah yang sangat agung, yang disyari’atkan berdasarkan dalil dari al-Qur’an, as-Sunnah, dan ijma’. Allah Ta’ala berfirman:
“(tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam mesjid.” (QS. Al-Baqarah : 187)
Dari Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiallahu ‘anha, beliau mengatakan,
“Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa i’tikaf pada sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan hingga Allah mewafatkannya. Kemudian para istri beliau melanjutkan kebiasaan i’tikaf ini sepeninggal beliau.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Dan beberapa ulama telah menyatakan bahwa kaum Muslimin telah ber’ijma bahwa i’tikaf merupakan ibadah yang disyari’atkan.
Dalam i’tikaf, seorang hamba menyerahkan dirinya seluruhnya untuk beribadah kepada Allah Ta’ala, dalam rangka mendekatkan diri kepada-Nya.
Ia menjauhkan diri dari kesibukan dunia yang menghalanginya dari kedekatannya kepada Allah.
Seluruh waktunya ia gunakan untuk shalat, baik secara hakikatnya (ia melakukan shalat), atau secara hukum ia dianggap melakukan shalat.
Di sini, seorang mu’takif (orang yang i’tikaf) menyerupai Malaikat yang tidak durhaka terhadap segala perintah Allah Ta’ala, dan selalu melakukan apa yang Allah perintahkan kepada mereka.
Mereka senantiasa bertasbih di malam dan siang hari tanpa rasa bosan.
Ulasan
Belum ada ulasan.