Deskripsi
Imam Ahmad berkata,
“Orang yang meninggalkan shalat adalah kafir, dengan kekafirannya yang membuatnya keluar dari agama (Islam) ini. Ia dihukum bunuh (oleh penguasa) apabila ia tidak bertaubat dan tidak shalat”.
Imam Malik dan Imam Syafi’i berkata,
“Apabila tidak bertaubat dan tidak shalat, maka ia dihukum mati, layaknya orang yang terkena Hadd.”
Sedangkan Imam Abu Hanifah berkata,
“Apabila tidak bertaubat dan tidak shalat, maka cukup di-ta’zir dan tidak dibunuh.”
Ketika kita mengembalikan perbedaan pendapat ini kepada al-Qur’an dan as-Sunnah, maka kita menemukan bahwa al-Qur’an dan as-Sunnah keduanya menunjukkan bahwa: Orang yang meninggalkan shalat adalah kufur, yakni kufur besar, yang mengeluarkan seseorang dari Islam.
Lalu Bagaimana dengan Anda?
Keluarga Anda?
Ayah atau Ibu Anda?
Kakak atau Adik Anda?
Hendaknya membaca buku ini.
Insyaallah dijelaskan dengan gamblang dan mudah.
Semoga Allah Azza wa Jalla memberikan ilmu dan kekuatan untuk beramal khususnya shalat, untuk kita, keluarga dan kaum Muslimin, hingga ajal menjemput. Amin.
Ulasan
Belum ada ulasan.