Deskripsi
Pembagian Tauhid ke dalam tiga bagian diambil dari penelitian terhadap nash-nash al-Qur’an. Dari ayat-ayat tersebut, disimpulkanlah bahwa Tauhid itu terbagi tiga bagian. Oleh karena itu, maka pembagian ini merupakan hakikat syari’at yang diambil dari Kitabullah, bukan suatu istilah yang diada-adakan oleh sebagian ulama tanpa dalil.
Pembagian ini sangat memudahkan pemahaman kaum Muslimin tentang Tauhid. Dengan memahami tiga bagian Tauhid ini, seorang Muslim memiliki tolok ukur yang jelas dan mudah tentang Tauhid, apakah ia sudah termasuk seorang muwahhid (yang mentauhidkan Allah), atau belum. Seorang awam atau anak kecil yang belum baligh pun akan dengan mudah memahaminya.
Dari berbagai dalil yang bertebaran dalam al-Qur’an, as-Sunnah, dan atsar Salafush Shalih, para ulama membagi tauhid ke dalam tiga bagian:
- Tauhid ar-Rubbubiyyah
- Tauhid al-Uluhiyyah
- Tauhid Asma’ wash-Shifat
Sistem mudah ini penting untuk diketahui oleh kaum Muslimin, agar pemahamannya benar sesuai dengan pemahaman para Sahabat yang mulia, Insya Allah.
Selamat menyimak.
Ulasan
Belum ada ulasan.