Deskripsi
Penyusun: Himpunan Para Ulama (‘Abdullah bin Ahmad al-’Alaf al-Ghamidi, ‘Abdul ‘Aziz bin Ahmad al-Bajadi, Ahmad bin Husain al-Azhari, Syaikh Hamud bin ‘Abdillah bin Hamud at-Tuwaijiri)
Buku ini membahas dua permasalahan, yakni;
- Hukum musik dalam Islam
Mendengar nyanyian dapat menimbulkan berbagai penyakit hati bahkan menjadikan hatinya keras sehingga akan menghinakannya. Allah Ta’ala berfirman:“Dan diantara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan.” (QS. Luqman : 6)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Sungguh, benar-benar akan ada di kalangan umatku sekelompok orang yang menghalalkan hir (zina), sutera, khamr, dan ma’azif (nyanyian dan alat musik).”
Dan Imam Malik bin Anas berkata:
“Pada masa kami, nyanyian hanya dilakukan oleh orang-orang fasik.”
Agar dapat mengalihkan pendengaran kita dari mendapatkan dosa kepada pahala, maka alihkan pendengaran kita kepada hal-hal yang bernilai ibadah.
- Hukum menggambar dalam Islam
Banyak hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menunjukkan larangan menggambar sesuatu yang memiliki ruh, baik berupa gambar manusia atau yang lainnya.Diriwayatkan pula dalam as-Sunnah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk menghapus gambar dan melaknat orang-orang yang menggambar makhluk bernyawa.
Beliau pun menjelaskan bahwa mereka adalah manusia yang paling dahsyat siksaannya pada hari Kiamat.
Buku ini menjelaskan dengan singkat namun cukup lengkap, semoga lebih berhati-hati dalam menangani keseharian hidup kita.
Ulasan
Belum ada ulasan.