Posted on Leave a comment

Arab Saudi Kemungkinan Akan Mensyaratkan Sertifikat Vaksinasi COVID-19

RI Belum Wajibkan Sertifikat Vaksinasi Covid-19 untuk Pelaku Perjalanan

Indonesia masih akan mewajibkan tes Covid-19 dan belum memakai sertifikat vaksinasi virus Corona seperti yang dilakukan sejumlah negara.

Mutiara Nabila – Bisnis.com
16 Maret 2021 | 13:59 WIB

Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah negara bakal menggunakan sertifikat vaksinasi sebagai salah satu persyaratan perjalanan. Namun, Kementerian Kesehatan menegaskan Indonesia masih akan mewajibkan tes Covid-19 dan belum memakai sertifikat vaksinasi.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi mengatakan bahwa karena saat ini masih dalam posisi pandemi Covid-19, sertifikat vaksinasi ini belum jadi satu-satunya syarat untuk perjalanan.

“Jadi pemeriksaan Covid-19 ini masih dilakukan mengingat situasi kita saat ini masih dalam kondisi pandemi. Tetapi di beberapa negara sudah, seperti misalnya jamaah untuk Haji dan Umrah,” jelas Nadia pada konferensi pers, Selasa (16/3/2021).

Dia mengatakan, ada kemungkinan Arab Saudi akan mensyaratkan sertifikat vaksinasi yang diberikan selain vaksinasi meningitis dan vaksinasi influenza yang selama ini sudah di lakukan oleh para jamaah Haji dan Umrah.

“Arab Saudi mungkin akan menambahkan sertifikat vaksinasi Covid-19 dan sebagai salah satu syarat dalam melakukan perjalanan Haji dan Umroh. Tapi untuk pelaku perjalanan baik internasional maupun domestik, tes Covid-19 ini masih akan digunakan,” tegas Nadia.

Dia mengatakan, bahwa vaksin tidak menjadi indikasi seseorang akan terhindar sama sekali dari Virus Corona. “Kami sekali lagi ingin menyampaikan walaupun kita sudah divaksin, kita itu masih memungkinkan untuk tertular. Pertama, vaksin ini adalah mencegah kita untuk jatuh sakit, bukan serta merta membuat kita menjadi tidak tertular,” kata Nadia.

Selain itu, dalam kondisi pandemi, sebaran virus di sekitar masih tinggi, sehingga masih sangat memungkinkan orang untuk tertular atau membawa virus dan menularkannya kepada orang lain.

“Inilah mengapa kemudian walaupun sudah ada proses vaksinasi dan bukan berarti aktivitas vaksinasi ini kita berlakukan untuk pelaku perjalanan mengingat juga persentase orang yang di vaksin ini masih relatif belum banyak yah, sehingga tidak akan mungkin menimbulkan kekebalan atau kelompok yang seperti kita harapkan,” imbuhnya.

Editor : Oktaviano DB Hana

SUMBER:

https://kabar24.bisnis.com/read/20210316/15/1368247/ri-belum-wajibkan-sertifikat-vaksinasi-covid-19-untuk-pelaku-perjalanan

Posted on Leave a comment

Warga Desa Miliarder Tuban Ramai-ramai Daftar Umrah

OKEZONE.COM

35 Warga Desa Miliarder di Tuban Berangkat Umrah Awal Bulan Ramadhan Ini
https://news.okezone.com/read/2021/03/16/340/2378427/35-warga-desa-miliarder-di-tuban-berangkat-umrah-awal-bulan-ramadhan-ini

Setelah Borong Mobil, Kini Warga Desa Miliarder Tuban Berbondong-bondong Daftar Umrah
https://news.okezone.com/read/2021/03/16/519/2378392/setelah-borong-mobil-kini-warga-desa-miliarder-tuban-berbondong-bondong-daftar-umrah


SINDONEWS.COM

32 Warga Kampung Miliarder Daftar Umrah
https://video.sindonews.com/play/16358/32-warga-kampung-miliarder-daftar-umrah

Warga Tuban Ramai-Ramai Daftar Umroh
https://video.sindonews.com/play/16406/warga-tuban-ramai-ramai-daftar-umroh


INEWS.ID

Infografis Warga Desa Miliarder di Tuban Ramai-Ramai Daftar Umrah
https://jatim.inews.id/infografis/infografis-warga-desa-miliarder-di-tuban-ramai-ramai-daftar-umrah

Warga Kampung Miliarder di Tuban Ramai-Ramai Daftar Umrah
https://jatim.inews.id/berita/warga-kampung-miliarder-di-tuban-ramai-ramai-daftar-umrah


IDXCHANNEL.COM

Kemarin Borong Mobil Baru, Kini Warga Desa Miliarder di Tuban Daftar Umrah
https://www.idxchannel.com/economics/kemarin-borong-mobil-baru-kini-warga-desa-miliarder-di-tuban-daftar-umrah

Posted on Leave a comment

MUI Haramkan Perempuan Gunakan Masker saat Haji dan Umrah, Kecuali dalam Kondisi Darurat

MUI Keluarkan Fatwa Haram Perempuan Bermasker Naik Haji dan Umrah, Kecuali Terpaksa
https://nasional.okezone.com/read/2021/03/15/337/2377974/mui-keluarkan-fatwa-haram-perempuan-bermasker-naik-haji-dan-umrah-kecuali-terpaksa

Ini Alasan MUI Haramkan Perempuan Gunakan Masker saat Haji dan Umrah
https://nasional.okezone.com/read/2021/03/15/337/2378131/ini-alasan-mui-haramkan-perempuan-gunakan-masker-saat-haji-dan-umrah


MUI Keluarkan Fatwa Pemakaian Masker Ketika Ibadah Haji dan Umroh, Berikut Detailnya
https://majalengka.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-541615247/mui-keluarkan-fatwa-pemakaian-masker-ketika-ibadah-haji-dan-umroh-berikut-detailnya

Fatwa MUI: Perempuan Boleh Bermasker Saat Ihram Jika Keadaan Darurat
https://news.detik.com/berita/d-5494324/fatwa-mui-perempuan-boleh-bermasker-saat-ihram-jika-keadaan-darurat

MUI Terbitkan Fatwa Pemakaian Masker Bagi Orang yang Sedang Ihram Haji atau Umrah
https://www.realitarakyat.com/2021/03/mui-terbitkan-fatwa-pemakaian-masker-bagi-orang-yang-sedang-ihram-haji-atau-umrah/

Fatwa MUI, Haram Pakai Masker bagi Perempuan Saat Ihram Haji atau Umrah, Kecuali Kondisi Darurat
https://www.goriau.com/berita/baca/fatwa-mui-haram-pakai-masker-bagi-perempuan-saat-ihram-haji-atau-umrah-kecuali-kondisi-darurat.html

Posted on Leave a comment

Kereta Cepat Makkah-Madinah Kembali Beroperasi Akhir Maret 2021

15 Maret 2021 7:12

Haramain High Speed ​​Railway akan kembali mengoperasikan kereta cepat rute Makkah-Madinah pada 31 Maret 2021 setelah disetop pada Maret 2020 karena pandemi corona. Pemesanan tiket kereta tersebut sudah bisa dilakukan mulai 15 Maret mendatang.

Dikutip dari kantor berita Saudi, SPA, kereta yang diresmikan tahun 2018 ini akan melayani perjalanan dari dan ke Stasiun Makkah, Madinah, Bandara King Abdul Aziz di Jeddah, dan Kota Ekonomi dan King Abdullah.

Wakil Direktur Haramain High Speed Railway and Holy Places, Rayan Al-Harbi, menyampaikan keputusan kembali mengoperasikan kereta ini karena kesiapan operasional dan standar keselamatan sudah diterapkan. Hal itu untuk menjamin kereta beroperasi dengan aman saat pelaksanaan umrah maupun bagi pengunjung biasa.

“Di samping memastikan kesiapan penuh untuk musim haji tahun ini,” kata Rayan.

Ia menambahkan, selama periode penghentian pengoperasian kereta kemarin, para stakeholder tetap berupaya mempertahankan pekerja di stasiun maupun kereta dengan melakukan perjalanan percobaan berkelanjutan. Tujuannya adalah untuk memastikan kesiapan pekerja dan operasional kereta api saat beroperasi kembali.

Rayan mencatat beroperasinya kembali kereta cepat ini akan meningkatkan efisiensi dan tingkat okupansi, karena kereta menghubungkan empat stasiun dengan kecepatan 300 kilometer per jam.

Selain itu, tiket kereta sudah bisa dipesan melalui situs kereta api, namun masih proses sinkronisasi jadwal perjalanan baru.

Operasional kereta, baik di stasiun maupun di gerbong, juga akan menerapkan prosedur pencegahan penularan virus corona. Protokol kesehatan akan dijalankan sesuai standar dari otoritas khusus.

SUMBER:

https://kumparan.com/kumparannews/kereta-cepat-makkah-madinah-kembali-beroperasi-akhir-maret-2021-1vMDiYQQifO

Posted on Leave a comment

Raja Salman Copot Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi

Reporter: M Rosseno Aji
Editor: Ahmad Faiz Ibnu Sani
Sabtu, 13 Maret 2021 06:45 WIB

TEMPO.CO, – Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud memecat Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Mohamed Benten. Sebagai pengganti, ia mengangkat Menteri Negara Issam bin Saeed menjadi pelaksana tugas.

Pencopotan itu diumumkan melalui dekrit kerajaan seperti dikutip dari Saudi Press Agency pada Jumat, 12 Maret 2012. “Mohammed Saleh bin Taher Benten, Menteri Haji dan Umrah akan dicopot dari jabatannya,” seperti dikutip dari akun Twitter SPA, tanpa menjelaskan alasan dibalik keputusan itu.

Benten telah menjabat posisi Menteri Haji sejak 2016. Pelaksanaan Haji dan Umrah telah mendatangkan miliaran dollar setiap tahun yang menjadi sumber pendapatan penting Arab Saudi sebelum pandemi Covid-19. Namun untuk mencegah penularan Covid-19, Kerajaan Arab Saudi memutuskan untuk mengurangi secara drastis jumlah jamaah yang bisa melaksanakan haji.

Perusahaan-perusahaan yang bergerak pada bidang penunjang ibadah Haji juga ikut terimbas akibat pengetatan ini. Sebelum pandemi, sebanyak 1.300 hotel dan ratusan toko selalu dipenuhi oleh jemaah.

Belakangan, Jabal Omar Development Company, salah satu perusahaan property terbesar di Arab Saudi mendapatkan pinjaman sebanyak 1,6 juta Riyal dari bank setelah ikut terpukul oleh pandemi.

Melihat dampak Covid-19 pada perekonomian, Raja Salman pun sudah menyetujui bantuan kepada perusahaan dan masyarakat Arab Saudi yang bergerak dalam bidang penyelenggaraan Haji.

Sumber: REUTERS https://www.reuters.com/article/idUSKBN2B41PF?il=0

SUMBER:

https://dunia.tempo.co/read/1441706/raja-salman-copot-menteri-haji-dan-umrah-arab-saudi/full&view=ok

 

Posted on Leave a comment

Indeks Berita

Umrah di Masa Pandemi COVID-19
https://syari.id/umrah/covid-19

Raja Salman Copot Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi
https://syari.id/umrah/raja-salman-copot-menteri-haji-dan-umrah-arab-saudi


PERIZINAN UMRAH

Bank Konvensional / Non-Syariah / Ribawi Dilarang Tampung Biaya Umrah
https://syari.id/umrah/bank-konvensional-dilarang-tampung-biaya

Bisnis Umrah Tertutup untuk Asing & Non-Muslim
https://syari.id/umrah/bisnis-umrah-tertutup-untuk-asing-non-muslim

Arab Saudi Larang Penggunaan Izin Umroh oleh Orang Lain
https://syari.id/umrah/arab-saudi-larang-penggunaan-izin-umroh-oleh-orang-lain

Jama’ah Dalam Negeri Arab Saudi Usia 18 Hingga 70 Tahun Diizinkan Umrah
https://syari.id/umrah/jamaah-dalam-negeri-arab-saudi-usia-18-hingga-70-tahun-diizinkan-umrah

Posted on Leave a comment

Setoran Biaya Umrah Hanya Boleh Dilayani Bank Syariah

CNN Indonesia | Kamis, 11/03/2021 14:16 WIB

Jakarta, CNN Indonesia — Pemerintah kini membatasi bank konvensional untuk melayani pendaftaran umrah dan setoran Biaya Perjalanan Ibadah Umrah (BPIU). Artinya, hanya bank umum syariah dan/atau unit usaha syariah yang bekerja sama dengan Biro Perjalanan Ibadah Umrah yang boleh menerima setoran BPIU.

Aturan baru tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2021 tentang rekening Penampungan Biaya Perjalanan Ibadah Umrah.

“Saat ini ibadah umrah hanya boleh dilayani Bank Syariah dan asuransinya pun harus berbasis syariah. Ini kebijakan baru, selama ini mendaftar umrah ke bank konvensional sekarang tidak boleh lagi,” jelas Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu pada diskusi Info Bank, Rabu (10/3).

Aturan turunan UU Cipta Kerja ini juga hanya memperbolehkan asuransi berbasis syariah saja yang dapat digunakan dalam perjalanan umrah.

Penyedia asuransi juga diwajibkan memiliki kerja sama dengan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk melakukan pelindungan perjalanan ibadah dan memenuhi perizinan berusaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal itu tertuang dalam Pasal 6(3) beleid tersebut.

“Besaran nilai kontribusi asuransi berdasarkan kesepakatan PPIU dan asuransi yang berbasis syariah,” terang Pasal 6(4) PP terkait seperti dikutip.

Selain itu, PPIU juga diwajibkan membuka rekening penampungan atas nama calon jemaah. Hal ini, menurut Anggito, akan membentuk dana mengendap di bank syariah yang dapat menjadi peluang besar untuk industri keuangan syariah.

“Itu rekening penampungan, artinya ada dana mengendap di bank syariah, tentu umrah/haji belum seperti kondisi semula tapi kalau berpikir ke depan ini adalah peluang,” katanya.

SUMBER:

https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210310205959-78-616280/setoran-biaya-umrah-hanya-boleh-dilayani-bank-syariah

Posted on Leave a comment

Umrah di Masa Pandemi COVID-19

UMRAH DITUNDA

Arab Saudi Tunda Umrah setelah Idul Fitri Tahun ini
https://www.antaranews.com/berita/2034122/arab-saudi-tunda-umrah-setelah-idul-fitri-tahun-ini

Arab Saudi Tunda Umroh Setelah Idul Fitri Tahun Ini
https://www.republika.co.id/berita/qpstni327/arab-saudi-tunda-umroh-setelah-idul-fitri-tahun-ini

Arab Saudi Putuskan Tunda Ibadah Umrah hingga Idul Fitri
https://lenterasultra.com/web/2021/03/arab-saudi-putuskan-tunda-ibadah-umrah-hingga-idul-fitri/

Pembukaan Umrah Tahun 2021 Kembali Ditunda, Arab Saudi Beberkan Alasannya
https://www.pikiran-rakyat.com/khazanah-islam/pr-011577990/pembukaan-umrah-tahun-2021-kembali-ditunda-arab-saudi-beberkan-alasannya

Arab Saudi Tunda Umrah Usai Idul Fitri Tahun Ini
https://m.ayobandung.com/read/2021/03/11/199366/arab-saudi-tunda-umrah-usai-idul-fitri-tahun-ini

Ibadah Umrah Ditunda hingga Setelah Idul Fitri
https://www.radarcirebon.com/2021/03/13/ibadah-umrah-ditunda-hingga-setelah-idul-fitri/

Arab Saudi Umumkan Umrah Tahun 2021 Kembali Ditunda
https://potensibisnis.pikiran-rakyat.com/news/pr-691584634/arab-saudi-umumkan-umrah-tahun-2021-kembali-ditunda

Fix, Tak Ada Program Umrah Ramadan
https://lombokpost.jawapos.com/nasional/15/03/2021/fix-tak-ada-program-umrah-ramadan/


UMRAH TERBATAS

KJRI: Saudi Masih Berlakukan Umroh Terbatas
https://republika.co.id/berita/qpt470385/kjri-saudi-masih-berlakukan-umroh-terbatas

KJRI Jeddah: Arab Saudi Masih Berlakukan Umrah Terbatas
https://www.pikiran-rakyat.com/internasional/pr-011573045/kjri-jeddah-arab-saudi-masih-berlakukan-umrah-terbatas

KJRI: Covid-19 Masih Tinggi, Umroh Berjalan Terbatas
https://www.republika.co.id/berita/qps8fe366/kjri-covid19-masih-tinggi-umroh-berjalan-terbatas

Cegah Lonjakan Covid-19, Saudi Masih Batasi Umroh
https://www.dream.co.id/news/saudi-masih-berlakukan-pembatasan-umroh-cegah-lonjakan-covid-19-2103103.html


KEBIJAKAN PANDEMI

Kemenag Kembali Membuka Ibadah Haji dan Umroh Tahun 2021, ini Kebijakan dan Kuotanya
https://portalprobolinggo.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-781573477/kemenag-kembali-membuka-ibadah-haji-dan-umroh-tahun-2021-ini-kebijakan-dan-besaran-kuotanya

Wamenag: Pemerintah Siapkan 3 Skenario Haji dan Umrah di Masa Pandemi
https://www.beritasatu.com/nasional/744583/wamenag-pemerintah-siapkan-3-skenario-haji-dan-umrah-di-masa-pandemi

Tanggapi Ibadah Haji dan Umrah Dimasa Pandemi, Kemenag: Tergantung dari Pemerintah Arab Saudi
https://mediapakuan.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-631573485/tanggapi-ibadah-haji-dan-umrah-dimasa-pandemi-kemenag-tergantung-dari-pemerintah-arab-saudi

Raja Saudi Setujui Paket Bantuan Perusahaan Haji dan Umrah
https://www.gatra.com/detail/news/505752/internasional/raja-saudi-setujui-paket-bantuan-perusahaan-haji-dan-umrah
https://syari.id/umrah/raja-saudi-setujui-paket-bantuan-perusahaan-haji-dan-umrah

Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Beri Kabar Gembira untuk Ibadah Haji dan Umrah
https://syari.id/umrah/raja-arab-saudi-salman-bin-abdulaziz-beri-kabar-gembira-untuk-ibadah-haji-dan-umrah

Syarat Terbaru Naik Haji di Masa Pandemi, Calon Jemaah Harus Divaksinasi
https://www.sonora.id/read/422598964/syarat-terbaru-naik-haji-di-masa-pandemi-calon-jemaah-harus-divaksinasi-terlebih-dahulu

Arab Saudi Kemungkinan Akan Mensyaratkan Sertifikat Vaksinasi COVID-19
https://syari.id/umrah/arab-saudi-kemungkinan-akan-mensyaratkan-sertifikat-vaksinasi-covid-19

Calon Jamaah Umroh Diminta Bersabar
https://www.republika.co.id/berita/qpvyd4366/calon-jamaah-umroh-diminta-bersabar

Asosiasi Masih Menunggu Kepastian Izin Haji dan Umroh
https://www.republika.co.id/berita/qpwo23370/asosiasi-masih-menunggu-kepastian-izin-haji-dan-umroh

Kesthuri Berharap 17 Mei Umrah Ikut Dibuka
https://republika.co.id/berita/qpuzxz483/kesthuri-berharap-17-mei-umrah-ikut-dibuka

KJRI Pastikan Umrah Ramadan Belum Tersedia untuk Jamaah Asal Indonesia
https://www.jawapos.com/nasional/13/03/2021/kjri-pastikan-umrah-ramadan-belum-tersedia-untuk-jamaah-asal-indonesia/

Pengumuman Penting KJRI Jeddah Soal Umrah Ramadan
https://fajar.co.id/2021/03/13/pengumuman-penting-kjri-jeddah-soal-umrah-ramadan/

MUI Haramkan Perempuan Gunakan Masker saat Haji dan Umrah, Kecuali dalam Kondisi Darurat
https://syari.id/umrah/mui-haramkan-perempuan-gunakan-masker-saat-haji-dan-umrah-kecuali-dalam-kondisi-darurat

Kereta Cepat Makkah-Madinah Kembali Beroperasi Akhir Maret 2021
https://syari.id/umrah/kereta-cepat-makkah-madinah-kembali-beroperasi-akhir-maret-2021


PENGALAMAN PANDEMI

Beribadah Umroh Saat Pandemi, Bagaimana Rasanya?
https://www.dream.co.id/community/jalani-umroh-saat-pandemi-gimana-rasanya-2103107.html

25 Jemaah Tunanetra Menunaikan Umrah di Masjidil Haram
https://kumparan.com/kumparannews/25-jemaah-tunanetra-menunaikan-umrah-di-masjidil-haram-1vKLSCbmZHl

100 Jamaah Umrah Gratis di Wakatobi Tertunda Keberangkatan Karena Covid-19
https://zonasultra.com/100-jamaah-umrah-gratis-di-wakatobi-tertunda-keberangkatan-karena-covid-19.html

Posted on Leave a comment

Bank Konvensional / Non-Syariah / Ribawi Dilarang Tampung Biaya Umrah

Setoran Biaya Umrah Cuma Bisa Ditampung Bank Syariah https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210310205959-78-616280/setoran-biaya-umrah-cuma-bisa-ditampung-bank-syariah berganti judul menjadi: Setoran Biaya Umrah Hanya Boleh Dilayani Bank Syariah https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210310205959-78-616280/setoran-biaya-umrah-hanya-boleh-dilayani-bank-syariah

CERMIN: https://syari.id/umrah/setoran-biaya-umrah-hanya-boleh-dilayani-bank-syariah


Mohon Maaf! Bank Konvensional Dilarang Tampung Biaya Umroh
https://www.cnbcindonesia.com/syariah/20210311142545-29-229476/mohon-maaf-bank-konvensional-dilarang-tampung-biaya-umroh

Kebijakan Baru Pemerintah: Bank Konvensional Dilarang Tampung Biaya Umrah
https://www.harianhaluan.com/news/detail/123305/kebijakan-baru-pemerintah-bank-konvensional-dilarang-tampung-biaya-umrah

Termasuk asuransi, biaya umrah hanya boleh dilayani bank syariah
https://www.kabarbisnis.com/read/28105304/termasuk-asuransi-biaya-umrah-hanya-boleh-dilayani-bank-syariah

Bank Syariah Kecipratan Berkah dari UU Cipta Kerja
https://finansial.bisnis.com/read/20210314/90/1367358/bank-syariah-kecipratan-berkah-dari-uu-cipta-kerja

Berkah Bank Syariah dari UU Cipta Kerja
https://koran.bisnis.com/read/20210317/446/1368448/dana-umrah-berkah-bank-syariah-dari-uu-cipta-kerja

Mohon Maaf! Bank Konvensional Dilarang Tampung Biaya Umroh
https://riausky.com/news/detail/59370/mohon-maaf-bank-konvensional-dilarang-tampung-biaya-umroh.html

Posted on Leave a comment

Ada Pembebasan Pajak, Dana Kelolaan Haji Lebih Tebal

Kompas.com – 10/03/2021, 19:05 WIB
Penulis Fika Nurul Ulya | Editor Erlangga Djumena

JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyambut baik pengecualian pajak terhadap pengembangan dana haji di beberapa instrumen keuangan.

Adapun instrumen keuangan tersebut, antara lain imbal hasil dari giro, deposito, sertifikat deposito, tabungan, sukuk, surat berharga syariah, maupun reksa dana syariah.

“Saya kira pengecualian pajak ini merupakan napas tambahan yang luar biasa,” kata Kepala Badan BPKH Anggito Abimanyu dalam diskusi virtual bertajuk Pengecualian Pajak BPKH Insentif Bagi Ekonomi dan Keuangan Syariah, Rabu (10/3/2021).

Anggito menuturkan, pengecualian pajak bagi pengelolaan keuangan haji membuat dana yang seharusnya dialokasikan ke APBN bisa mempertebal dana kelolaan.

Dana kelolaan yang lebih besar mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.

“Implikasinya adalah size dana kelolaan kita lebih besar. Uang yang dulunya masuk ke APBN (pajak penghasilan) jadi tidak masuk sehingga bisa diputar menggunakan prinsip syariah. Kita bisa dapat dana (yield) yang lebih optimal bagi jamaah haji,” jelas Anggito.

Di sisi lain, bank syariah seperti BPS/BPIH maupun bisnis investasi syariah mendapat penambahan likuiditas.

“BPS/BPIH tidak perlu jadi wajib pungut, mudah-mudahan MI (manajer investasi) maupun BPS/BPIH bisa lebih semangat mengelola dana haji agar hasilnya optimal,” tutur Anggito.

Anggito menyebut, pembebasan PPh dalam penempatan dan pengembangan dana haji juga berimplikasi pada meningkatnya jumlah kas haji.

Asal tahu saja, Indonesia merupakan negara yang paling banyak mengirim jamaah haji. Tercatat ada sekitar 221.000 orang yang menunaikan ibadah haji setiap tahun.

Indonesia juga merupakan market leader kedua setelah Pakistan dalam pemberangkatan umrah. Berdasarkan data BPKH, ada sekitar 950.000 orang per tahun yang menunaikan umrah.

“Jadi (pengecualian objek pajak) salah satu effort (usaha) untuk mengurangi underfunded,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membebaskan pajak penghasilan dari pengembangan keuangan haji dalam bidang maupun instrumen keuangan tertentu.

Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18 Tahun 2021 sebagai aturan turunan dari UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

SUMBER:

https://money.kompas.com/read/2021/03/10/190500826/ada-pembebasan-pajak-dana-kelolaan-haji-lebih-tebal?page=all