Posted on Leave a comment

Dirjen Imigrasi Cabut Syarat Rekomendasi Kemenag untuk Pengajuan Paspor Umrah

Dirjen Imigrasi Cabut Syarat Rekomendasi Kemenag untuk Pengajuan Paspor Umrah, AMPHURI: Ahlhamdulillah
Bisnis Tempo.co
Ketua AMPHURI Firman Nur mengapresiasi dicabutnya persyaratan rekomendasi
Kementerian Agama dalam pembuatan paspor haji dan umrah.
https://bisnis.tempo.co/read/1695663/dirjen-imigrasi-cabut-syarat-rekomendasi-kemenag-untuk-pengajuan-paspor-umrah-amphuri-alhamdulillah

Urus Paspor Umrah Tak Lagi Perlu Rekomendasi Kemenag, Dirjen Imigrasi: Kita Jangan Mempersulit Ibadah
Bisnis Tempo.co
Dirjen Imigrasi Silmy Karim resmi mencabut syarat rekomendasi Kementerian
Agama (Kemenag) terkait pengurusan paspor umrah.
https://bisnis.tempo.co/read/1695661/urus-paspor-umrah-tak-lagi-perlu-rekomendasi-kemenag-dirjen-imigrasi-kita-jangan-mempersulit-ibadah

Bikin Paspor Umrah Tak Perlu Lagi Rekomendasi Kemenag!
Detik Finance – Detikcom
Direktorat Jenderal Imigrasi telah mencabut syarat penggunaan rekomendasi
Kementerian Agama (Kemenag) untuk pengurusan paspor umrah.
https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-6588115/bikin-paspor-umrah-tak-perlu-lagi-rekomendasi-kemenag

Siaran Pers : Dirjen Imigrasi: Syarat Rekomendasi Kemenag untuk Mengurus Paspor sudah Dicabut
Direktorat Jenderal Imigrasi
Adapun pencabutan rekomendasi Kementerian Agama sebagai syarat pengurusan
paspor untuk umrah tercantum dalam Surat Direktur Jenderal Imigrasi perihal

https://www.imigrasi.go.id/id/2023/02/24/siaran-pers-dirjen-imigrasi-syarat-rekomendasi-kemenag-untuk-mengurus-paspor-umrah-sudah-dicabut/

Urus Paspor Umrah Kini Tidak Perlu Surat Rekomendasi Kemenag
Traveling – Bisnis.com
Pemastian kepulangan jamaah umrah juga mendukung kesepakatan Pemerintah
Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi dalam pembatasan penempatan Pekerja
Migran …
https://traveling.bisnis.com/read/20230224/361/1631540/urus-paspor-umrah-kini-tidak-perlu-surat-rekomendasi-kemenag

Imigrasi Cabut Syarat Rekomendasi Kemenag untuk Urus Paspor Umrah
CNN Indonesia
Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menyatakan rekomendasi Kementerian
Agama tidak lagi menjadi syarat untuk mengurus paspor untuk umrah.
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230225085303-20-917700/imigrasi-cabut-syarat-rekomendasi-kemenag-untuk-urus-paspor-umrah

Dirjen Imigrasi: Calon Jemaah Umrah Tak Harus Kantongi Rekomendasi Kemenag untuk …
Kompas.com
Dirjen Imigrasi Silmy sebut calon jemaah umrah tidak lagi harus mendapatkan
rekomendasi dari Kemenag untuk urus paspor mereka.
https://nasional.kompas.com/read/2023/02/24/21201891/dirjen-imigrasi-calon-jemaah-umrah-tak-harus-kantongi-rekomendasi-kemenag

Asosiasi Senang Imigrasi Cabut Syarat Rekomendasi Kemenag untuk Umrah
CNN Indonesia
Dirjen Imigrasi Kemenkumham telah mencabut syarat rekomendasi dari Kemenag
untuk pengurusan paspor untuk umrah dinilai memudahkan jemaah.
https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20230226012022-92-917887/asosiasi-senang-imigrasi-cabut-syarat-rekomendasi-kemenag-untuk-umrah

Hore! Bikin Paspor Umrah Gak Perlu Rekomendasi Kemenag Lagi
CNBC Indonesia
Ditjen Imigrasi resmi mencabut syarat rekomendasi Kementerian Agama
(Kemenag) untuk pengurusan paspor untuk umrah.
https://www.cnbcindonesia.com/news/20230225134655-4-416946/hore-bikin-paspor-umrah-gak-perlu-rekomendasi-kemenag-lagi

Syarat Rekomendasi Paspor Umrah Dicabut, Kemenag: Imigrasi yang Mempersyaratkan
nasional kontan
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Syarat penggunaan rekomendasi dari Kementerian
Agama (Kemenag) untuk pengurusan paspor umrah telah dicabut. Kementerian
Agama …
https://nasional.kontan.co.id/news/syarat-rekomendasi-paspor-umrah-dicabut-kemenag-imigrasi-yang-mempersyaratkan

Kata Kemenag Tentang Pencabutan Rekomendasi Paspor Umrah
Katakini.com
JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan syarat penggunaan
rekomendasi pengurusan paspor umrah dari Kemenag yang dicabut merupakan …
https://www.katakini.com/artikel/81997/kata-kemenag-tentang-pencabutan-rekomendasi-paspor-umrah/

Amphuri Aceh Apresiasi Kebijakan Cabut Syarat Paspor untuk Umrah
Aktual.com
Banda Aceh, 25/2 (ANTARA) – DPD Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan
Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Aceh mengapresiasi kebijakan Direktur …
https://aktual.com/amphuri-aceh-apresiasi-kebijakan-cabut-syarat-paspor-untuk-umrah/

Kemenag soal Syarat Rekomendasi Umrah Dicabut: Kewenangan Imigrasi
CNN Indonesia
Jubir Kemenag mengatakan ang mensyaratkan rekomendasi untuk visa umrah
sebelumnya adalah Ditjen Imigrasi, sehingga kewenangannya pula untuk …
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230227044904-20-918132/kemenag-soal-syarat-rekomendasi-umrah-dicabut-kewenangan-imigrasi

Syarat Rekomendasi Paspor Umrah Dicabut, Masyarakat Tak perlu lagi Urus Rekomendasi dari Kemenag
Kemenag Jateng
PEKALONGAN,- Masyarakat yang akan membuat paspor umrah, sekarang tidak
perlu lagi minta rekomendasi dari Kementerian Agama, sebab syarat …
https://jateng.kemenag.go.id/2023/02/syarat-rekomendasi-paspor-umrah-dicabut-masyarakat-tak-perlu-lagi-urus-rekomendasi-dari-kemenag/

Imigrasi Cabut Syarat Rekomendasi Kemenag Dalam Pengurusan Paspor Umrah
Niaga.Asia
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Syarat penggunaan rekomendasi dari Kemenag untuk
pengurusan paspor umrah telah dicabut. Kementerian Agama menjelaskan bahwa

https://www.niaga.asia/imigrasi-cabut-syarat-rekomendasi-kemenag-dalam-pengurusan-paspor-umrah/

Ditjen Imigrasi Perlonggar Syarat Paspor Umrah
insight kontan
Jemaah umrah yang akan mengurus paspor kini tak lagi memerlukan syarat
rekomendasi dari Kementerian Agama (Kemnag). Direktorat Jenderal (Ditjen)

https://insight.kontan.co.id/news/ditjen-imigrasi-perlonggar-syarat-paspor-umrah

Urus Paspor Umrah Kini Tak Perlu Rekomendasi Kemenag
Kompas.com
Syarat penggunaan rekomendasi dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk
pengurusan paspor umrah telah dicabut.
https://nasional.kompas.com/read/2023/02/27/13565201/urus-paspor-umrah-kini-tak-perlu-rekomendasi-kemenag

Paspor Umrah Tak Perlu Lagi Rekomendasinya, Kemenag Beri Penjelasan
JawaPos.com
“Dulu yang mempersyaratkan rekomendasi Kemenag itu Ditjen Imigrasi. Jadi,
sejak dulu tidak ada upaya Kemenag untuk mempersulit penerbitan visa umrah,”

https://www.jawapos.com/nasional/27/02/2023/paspor-umrah-tak-perlu-lagi-rekomendasinya-kemenag-beri-penjelasan/

Syarat Rekomendasi Kemenag untuk Urus Paspor Umrah Sudah Dicabut
Money Kompas.com
Pencabutan syarat ini tercantum dalam Surat Direktur Jenderal Imigrasi
perihal Pelayanan Penerbitan Paspor RI bagi Jemaah Haji dan Umrah Nomor
IMI-GR.
https://money.kompas.com/read/2023/02/26/143115326/syarat-rekomendasi-kemenag-untuk-urus-paspor-umrah-sudah-dicabut

Kini Umrah Lebih Mudah, Kemenag Hapus Syarat Penggunaan Rekomendasi Pengurusan Paspor Umrah
Jambi Independent – Disway
Kini pelaksanaan umrah akan lebih mudah. Sebab, Kementerian Agama (Kemenag)
RI mencabut syarat penggunaan rekomendasi untuk pengurusan paspor …
https://jambiindependent.disway.id/read/659740/kini-umrah-lebih-mudah-kemenag-hapus-syarat-penggunaan-rekomendasi-pengurusan-paspor-umrah

Syarat Paspor Umrah Dipermudah
Kontan TV
Jemaah umrah yang akan mengurus paspor kini tak lagi memerlukan syarat
rekomendasi dari Kementerian Agama (Kemnag).
https://tv.kontan.co.id/video/QXN92LMFouE

Paspor Umrah Tak Perlu Lagi Rekomendasinya, Kemenag Beri Penjelasan
News
batampos – Syarat penggunaan rekomendasi dari Kementerian Agama (Kemenag)
untuk pengurusan paspor umrah telah dihapus.
https://news.batampos.co.id/paspor-umrah-tak-perlu-lagi-rekomendasinya-kemenag-beri-penjelasan/

Jubir Sebut Pencabutan Syarat Rekomendasi Kemenag untuk Pembuatan Paspor Umrah Kewenangan Imigrasi
Kompas TV
Pencabutan syarat penggunaan rekomendasi Kemenag untuk pengurusan paspor
umrah merupakan kewenangan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak …
https://www.kompas.tv/article/382727/jubir-sebut-pencabutan-syarat-rekomendasi-kemenag-untuk-pembuatan-paspor-umrah-kewenangan-imigrasi

Urus Paspor Umrah Tak Lagi Perlu Rekomendasi Kemenag
KARIMATA FM
RADIO KARIMATA, PAMEKASAN – Syarat bagi calon jemaah umrah untuk membuat
paspor dinilai terlalu rumit. Khususnya dengan adanya kewajiban …
https://www.karimatafm.com/berita-utama/5920-urus-paspor-umrah-tak-lagi-perlu-rekomendasi-kemenag.html

Paspor Umrah Tak Butuh Rekomendasi Kemenag
Radar Tarakan
TARAKAN – Pengurusan paspor untuk umrah saat ini sudah tidak memerlukan
rekomendasi Kementerian Agama (Kemenag) sebagai syarat.
https://radartarakan.jawapos.com/daerah/tarakan/02/03/2023/paspor-umrah-tak-butuh-rekomendasi-kemenag/

Penjelasan Imigrasi soal Paspor Umrah Tak Perlu Lagi Rekomendasi Kemenag
detikNews – Detikcom
Silmy mengatakan pihaknya tidak akan mempersulit masyarakat yang akan
menunaikan ibadah umrah. “Itu untuk menjadi pemohon paspor nanti kalau
misalnya …
https://news.detik.com/berita/d-6601717/penjelasan-imigrasi-soal-paspor-umrah-tak-perlu-lagi-rekomendasi-kemenag

Alhamdulillah, Ditjen Imigrasi Cabut Rekomendasi Pembuatan Paspor Jemaah Umrah dan Haji Khusus
Kemenag
Kemenag menyambut baik kebijakan Ditjen Imigrasi yang mencabut syarat
rekomendasi untuk pengurusan paspor umrah dan haji khusus.
https://kemenag.go.id/read/kemenag-alhamdulillah-ditjen-imigrasi-cabut-rekomendasi-pembuatan-paspor-jemaah-umrah-dan-haji-khusus-bgk02

Kemenag sambut baik pencabutan syarat rekomendasi pembuatan paspor haji-umrah
ANTARA News Makassar
Kementerian Agama menyambut baik kebijakan Ditjen Imigrasi yang mencabut
syarat rekomendasi untuk pengurusan paspor umrah dan haji khusus, …
https://makassar.antaranews.com/berita/466650/kemenag-sambut-baik-pencabutan-syarat-rekomendasi-pembuatan-paspor-haji-umrah

Kemenag sambut positif pencabutan rekomendasi pembuatan paspor haji-umrah
Kepri Antaranews
Kebijakan Ditjen Imigrasi yang mencabut syarat rekomendasi Kementerian
Agama (Kemenag) untuk pengurusan paspor umrah dan haji khusus disambut …
https://kepri.antaranews.com/berita/150348/kemenag-sambut-positif-pencabutan-rekomendasi-pembuatan-paspor-haji-umrah

Ditjen Imigrasi Cabut Rekomendasi Pembuatan Paspor Jemaah Umrah dan Haji Khusus
nasional kontan
Kemenag merespons positif terhadap kebijakan Ditjenmigrasi mencabut
persyaratan rekomendasi pengurusan paspor umrah dan haji khusus.
https://nasional.kontan.co.id/news/ditjen-imigrasi-cabut-rekomendasi-pembuatan-paspor-jemaah-umrah-dan-haji-khusus

Imigrasi mencabut surat rekomendasi Kemenag soal syarat paspor umrah
ANTARA News Makassar
“Kita sudah tidak lagi memberlakukan rekomendasi Kementerian Agama atau
kepala Kantor Agama di daerah untuk pemohon paspor untuk umrah,” kata …
https://makassar.antaranews.com/berita/466593/imigrasi-mencabut-surat-rekomendasi-kemenag-soal-syarat-paspor-umrah

Kabar Baik Paspor Umrah Kini Tak Perlu Lagi Rekomendasi Kemenag
detikNews – Detikcom
Ditjen Imigrasi Kemenkumham menyatakan masyarakat tidak perlu lagi
melaksanakan rekomendasi dari Kementerian Agama (Kemenag) terkait paspor
umrah.
https://news.detik.com/berita/d-6602427/kabar-baik-paspor-umrah-kini-tak-perlu-lagi-rekomendasi-kemenag

Imigrasi Cabut Rekomendasi Paspor Umrah, Kemenag: Alhamdulillah
detikNews – Detikcom
Kemenag menyambut baik langkah Imigrasi yang mencabut rekomendasi Kemenag
terkait syarat pengurusan paspor untuk umrah.
https://news.detik.com/berita/d-6602138/imigrasi-cabut-rekomendasi-paspor-umrah-kemenag-alhamdulillah

Rekomendasi Kemenag untuk Paspor Jemaah Umrah Dicabut
CNN Indonesia
Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie mengatakan jemaah umrah dan haji khusus tak
perlu lagi meminta rekomendasi Kemenag dalam membuat paspor di …
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230306064935-20-921286/rekomendasi-kemenag-untuk-paspor-jemaah-umrah-dicabut

Ditjen Imigrasi Cabut Rekomendasi Urus Paspor Umrah, Kemenag: Alhamdulillah…
Money Kompas.com
Sebelumnya, menurut dia, Ditjen Imigrasi meminta rekomendasi dari Kemenag
dengan alasan pengawasan dalam proses penerbitan paspor jemaah umrah dan …
https://money.kompas.com/read/2023/03/06/050900126/ditjen-imigrasi-cabut-rekomendasi-urus-paspor-umrah-kemenag-alhamdulillah

Kini, Urus Paspor Umrah dan Haji Khusus Tak Perlu Lagi Rekomendasi Kemenag
Kompas.com
Kebijakan baru ini terbit setelah adanya keputusan Ditjen Imigrasi
Kemenkumham yang mencabut syarat rekomendasi untuk pengurusan paspor umrah
dan …
https://nasional.kompas.com/read/2023/03/06/09434331/kini-urus-paspor-umrah-dan-haji-khusus-tak-perlu-lagi-rekomendasi-kemenag

Alhamdulillah, Ditjen Imigrasi Cabut Rekomendasi Pembuatan Paspor Jemaah Umrah dan Haji Khusus
Kanwil Kemenag DKI – Kemenag
Jakarta (Humas) — Kemenag menyambut baik kebijakan Ditjen Imigrasi yang
mencabut syarat rekomendasi untuk pengurusan paspor umrah dan haji …
https://dki.kemenag.go.id/berita/kemenag-alhamdulillah-ditjen-imigrasi-cabut-rekomendasi-pembuatan-paspor-jemaah-umrah-dan-haji-khusus

Syarat Rekomendasi Paspor Haji dan Umrah Khusus Dicabut, Kemenag: Memang Menyulitkan Jemaah
Kompas TV
Kementerian Agama menyambut baik pencabutan syarat rekomendasi untuk
pengurusan paspor umrah dan haji khusus, oleh Ditjen Imigrasi Kemenkumham.
https://www.kompas.tv/article/384762/syarat-rekomendasi-paspor-haji-dan-umrah-khusus-dicabut-kemenag-memang-menyulitkan-jemaah

Imigrasi ; Urus Paspor Umrah Tak Perlu Lagi Rekomendasi Kemenag
Lintastungkal.com
Dengan begitu, menurut Silmy, masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan
paspor untuk menunaikan ibadah umrah. Dia menjelaskan, syarat surat …
https://lintastungkal.com/imigrasi-urus-paspor-umrah-tak-perlu-lagi-rekomendasi-kemenag/

Bikin Paspor Umrah Kini Tidak Butuh Rekomendasi Kemenag Lagi
CNN Indonesia
Pencabutan rekomendasi Kemenag sebagai syarat pengurusan paspor untuk umrah
tertera di dalam Surat Direktur Jenderal Imigrasi.
https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20230306100130-269-921343/bikin-paspor-umrah-kini-tidak-butuh-rekomendasi-kemenag-lagi

Begini Awal Mula Aturan Penggunaan Rekomendasi Kemenag dalam Urus Paspor Umrah
Solopos.com
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencabut aturan penggunaan
rekomendasi dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk pengurusan paspor umrah.
https://www.solopos.com/begini-awal-mula-aturan-penggunaan-rekomendasi-kemenag-dalam-urus-paspor-umrah-1567184

Syarat Pembuatan Paspor Umrah Diubah
Koran TEMPO – Tempo.co
Demi Calon Jemaah Umrah di Daerah. Selasa, 7 Maret 2023. Syarat rekomendasi
Kementerian Agama dalam pembuatan paspor umrah dihapus.
https://koran.tempo.co/read/nasional/480729/syarat-pembuatan-paspor-umrah-diubah

Tanpa Rekomendasi Kemenag, Jamaah Umrah dan Haji Bisa Urus Paspor
Lintastungkal.com
“Kita hanya melakukan pemantauan keberangkatan umrah dan tanggungjawab
Travel terhadap jamaah,” imbuhnya. Terhadap layanan M-Paspor dan Eazy Paspor
H.
https://lintastungkal.com/tanpa-rekomendasi-kemenag-jamaah-umrah-dan-haji-bisa-urus-paspor/

Syarat Baru Mengurus Paspor Haji dan Umrah
Portal Informasi Indonesia
Rekomendasi Kementerian Agama sudah tidak menjadi syarat pengurusan paspor
untuk umrah maupun haji. Ada kabar baik bagi para calon jemaah haji dan …
https://indonesia.go.id/kategori/keimigrasian/6937/syarat-baru-mengurus-paspor-haji-dan-umrah?lang=1

 

Posted on Leave a comment

Jamaah Domestik Usia 70 Tahun Diizinkan Umroh

Kamis 18 Mar 2021 20:42 WIB
Rep: Zahrotul Oktaviani / Mabruroh/ Red: Esthi Maharani

Ekspatriat maupun warga yang berusia antara 18 hingga 70 diizinkan umroh.

IHRAM.CO.ID, RIYADH — Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan keputusan baru terkait batas usia jamaah umroh. Kini, ekspatriat maupun warga yang berusia antara 18 hingga 70 diizinkan melakukan umroh. Keputusan ini sejalan dengan arahan yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan Saudi sebagai bagian dari tindakan pencegahan dan protokol, guna membendung penyebaran Covid-19. Dilansir di

Baca Selengkapnya di ihram.co.id

SUMBER: https://republika.co.id/berita/qq63ek335/jamaah-domestik-usia-70-tahun-diizinkan-umroh


Jamaah Domestik Usia 70 Tahun Diizinkan Umroh

Kamis , 18 Mar 2021, 20:42 WIB
Reporter :Zahrotul Oktaviani / Mabruroh/ Redaktur : Esthi Maharani

IHRAM.CO.ID, RIYADH — Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan keputusan baru terkait batas usia jamaah umroh. Kini, ekspatriat maupun warga yang berusia antara 18 hingga 70 diizinkan melakukan umroh.

Keputusan ini sejalan dengan arahan yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan Saudi sebagai bagian dari tindakan pencegahan dan protokol, guna membendung penyebaran Covid-19.

Dilansir di Saudi Gazette, Kamis (18/3), Kementerian Gaji dan Umrah juga menginformasikan jika penerima manfaat dari aplikasi Eatmarna dapat mengulang umroh setelah izin saat ini habis. Izin baru dapat dikeluarkan secepat mungkin jika terjadi pembatalan izin sebelumnya.

“Sesuai aturan saat ini, pendaftaran bisa dilakukan untuk penerbitan izin umroh setiap 15 hari. Pemesanan slot umroh bisa dilakukan setiap hari melalui aplikasi dan layanan transportasi bersifat opsional,” kata kementerian.

Merujuk pada pemberitaan belum tersedianya reservasi umroh melalui aplikasi, kementerian mengklarifikasi perlu dipesan dalam hitungan menit. Hal ini mengingat padatnya jumlah pengguna aplikasi yang melebihi dua juta pengguna.

Lebih lanjut, kementerian mengatakan pihaknya masih melaksanakan tahap ketiga dari dimulainya kembali layanan umroh secara bertahap yang dimulai dari 1 November 2020.

Baik jamaah asing maupun domestik diizinkan untuk melakukan ritual umroh serta mengunjungi Masjid Nabawi dan Rawdah Sharif dari awal fase ini.

Terkait tahap ketiga yang dijalankan saat ini, Kerajaan Saudi menetapkan hanya 20.000 jamaah umrah yang diperbolehkan untuk menunaikan umrah. Di sisi lain, 60.000 jamaah diberi izin melaksanakan shalat di Masjidil Haram dengan 100 persen dari kapasitas operasional selama tahap saat ini.

SUMBER: https://ihram.co.id/berita/qq63ek335/jamaah-domestik-usia-70-tahun-diizinkan-umroh

Posted on Leave a comment

PPIU Sepakat Aturan Penanaman Modal Travel Umrah Tertutup

Selasa, 16 Maret 2021 / 20:14 WIB
Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Sekretaris Jenderal Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU) Artha Hanif sepakat dengan aturan penanaman modal biro perjalanan umrah dan haji khusus.

Dalam Lampiran III Peraturan Presiden nomor 10 tahun 2021 disebutkan, persyaratan penanaman modal bagi biro perjalanan umrah dan haji khusus. Antara lain 100% merupakan penanaman modal dalam negeri dan beragama Islam.

“Kita sudah memberikan pertimbangan juga kepada pemerintah bahwa untuk travel haji umrah kita tidak perlu mendatangkan Penanaman Modal Asing (PMA),” ujar Artha saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (16/3).

Artha menyebut saat ini penyelenggaraan ibadah umrah telah berjalan dengan baik. Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) disebut telah mengikuti standar yang ditetapkan Kerajaan Arab Saudi.

Dalam pelaksanaannya, PPIU juga harus bekerja sama dengan biro travel umrah di Arab Saudi. PPIU melakukan pendampingan bagi jemaah yang akan berangkat.

Mengenai syarat beragama Islam, Artha menerangkan bahwa usaha PPIU berkaitan dengan aspek ibadah. Sehingga penting bagi pemilik PPIU memahami aspek ibadah tersebut.

“Dalam ritual penyelenggara umrah dan haji yg penting adalah pendampingan aspek ibadahnya,” terang Artha yang juga Sekjen Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri).

Selain itu, Artha pen menerangkan bahwa adanya aturan bagi non muslim memasuki wilayah Mekah dan Madinah. Sehingga akan membatasi pendampingan nantinya.

SUMBER:

https://nasional.kontan.co.id/news/ppiu-sepakat-aturan-penanaman-modal-travel-umrah-tertutup

Posted on Leave a comment

Bisnis Umrah Tertutup Bagi Asing & Non-Muslim

Rabu, 17 Maret 2021 | 07:46 WIB
Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah mengatur sektor usaha biro perjalanan ibadah umrah dan haji khusus. Aturan baru ini tertuang di lampiran III Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal bagi sektor usaha yang ditetapkan dengan syarat tertentu.

Pada aturan tersebut pemerintah menetapkan syarat modal bagi usaha biro perjalanan ibadah umrah dan haji khusus sebesar 100% bagi investor dalam negeri alias Warga Negara Indonesia (WNI). Tidak hanya itu, sektor usaha ini juga mensyaratkan pengusahanya wajib beragama Islam. Alhasil, bidang usaha ini dipastikan tertutup bagi calon investor lokal yang bukan beragama Islam.

SUMBER:

https://insight.kontan.co.id/news/bisnis-umrah-tertutup-bagi-asing-non-muslim

Posted on Leave a comment

Anggota DPR Sebut Pembatasan Penanaman Modal dalam PPIU Sudah Tepat

Selasa, 16 Maret 2021 / 19:31 WIB
Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Anggota Komisi VIII DPR Bukhori menyebut pembatasan dalam Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan haji sudah tepat. Pembatasan tersebut terdapat dalam Lampiran III Peraturan Presiden nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Pada beleid tersebut persyaratan bagi Biro Perjalanan Ibadah Umroh dan Haji Khusus adalah modal dalam negeri 100% dan beragama islam. “Persyaratan dikelola orang beragam Islam itu agar tugas utama tidak diselewengkan dan tidak salah,” ujar Bukhori saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (16/3).

Bukhori menyebut perjalanan ibadah umroh dan haji khusus menitikberatkan pada konteks ibadah. Sehingga hal tersebut lebih diutamakan dibandingkan aspek lainnya. “Jika dikelola oleh yang bukan sesama iman itu namanya wisata bukan ibadah umroh,” terang Bukhori.

Bukhori menyebut ketentuan dalam beleid itu sudah sesuai dengan Undang Undang nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh. Dari sisi potensi, Indonesia memiliki potensi besar di sektor perjalanan umroh.

Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbanyak di dunia. Sebelumnya Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pun menyebut Indonesia peringkat pertama jemaah haji dan kedua dalam jemaah umroh.

Pada 2019 jumlah jemaah haji Indonesia yang berangkat mencapai 221.000 orang. Sedangkan untuk jemaah umroh yang berangkat sebanyak 946.962 orang jemaah.

SUMBER:

https://nasional.kontan.co.id/news/anggota-dpr-sebut-pembatasan-penanaman-modal-dalam-ppiu-sudah-tepat

Posted on Leave a comment

Arab Saudi Kemungkinan Akan Mensyaratkan Sertifikat Vaksinasi COVID-19

RI Belum Wajibkan Sertifikat Vaksinasi Covid-19 untuk Pelaku Perjalanan

Indonesia masih akan mewajibkan tes Covid-19 dan belum memakai sertifikat vaksinasi virus Corona seperti yang dilakukan sejumlah negara.

Mutiara Nabila – Bisnis.com
16 Maret 2021 | 13:59 WIB

Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah negara bakal menggunakan sertifikat vaksinasi sebagai salah satu persyaratan perjalanan. Namun, Kementerian Kesehatan menegaskan Indonesia masih akan mewajibkan tes Covid-19 dan belum memakai sertifikat vaksinasi.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi mengatakan bahwa karena saat ini masih dalam posisi pandemi Covid-19, sertifikat vaksinasi ini belum jadi satu-satunya syarat untuk perjalanan.

“Jadi pemeriksaan Covid-19 ini masih dilakukan mengingat situasi kita saat ini masih dalam kondisi pandemi. Tetapi di beberapa negara sudah, seperti misalnya jamaah untuk Haji dan Umrah,” jelas Nadia pada konferensi pers, Selasa (16/3/2021).

Dia mengatakan, ada kemungkinan Arab Saudi akan mensyaratkan sertifikat vaksinasi yang diberikan selain vaksinasi meningitis dan vaksinasi influenza yang selama ini sudah di lakukan oleh para jamaah Haji dan Umrah.

“Arab Saudi mungkin akan menambahkan sertifikat vaksinasi Covid-19 dan sebagai salah satu syarat dalam melakukan perjalanan Haji dan Umroh. Tapi untuk pelaku perjalanan baik internasional maupun domestik, tes Covid-19 ini masih akan digunakan,” tegas Nadia.

Dia mengatakan, bahwa vaksin tidak menjadi indikasi seseorang akan terhindar sama sekali dari Virus Corona. “Kami sekali lagi ingin menyampaikan walaupun kita sudah divaksin, kita itu masih memungkinkan untuk tertular. Pertama, vaksin ini adalah mencegah kita untuk jatuh sakit, bukan serta merta membuat kita menjadi tidak tertular,” kata Nadia.

Selain itu, dalam kondisi pandemi, sebaran virus di sekitar masih tinggi, sehingga masih sangat memungkinkan orang untuk tertular atau membawa virus dan menularkannya kepada orang lain.

“Inilah mengapa kemudian walaupun sudah ada proses vaksinasi dan bukan berarti aktivitas vaksinasi ini kita berlakukan untuk pelaku perjalanan mengingat juga persentase orang yang di vaksin ini masih relatif belum banyak yah, sehingga tidak akan mungkin menimbulkan kekebalan atau kelompok yang seperti kita harapkan,” imbuhnya.

Editor : Oktaviano DB Hana

SUMBER:

https://kabar24.bisnis.com/read/20210316/15/1368247/ri-belum-wajibkan-sertifikat-vaksinasi-covid-19-untuk-pelaku-perjalanan

Posted on Leave a comment

Arab Saudi Tunda Umrah setelah Idul Fitri Tahun ini

Selasa, 9 Maret 2021 18:56 WIB

Ankara (ANTARA) – Otoritas Arab Saudi menunda ibadah umrah setelah libur lebaran Idul Fitri tahun ini lantaran percepatan normalisasi pascapandemi yang lebih lamban, seperti diumumkan pejabat agama Turki melalui pernyataan Selasa.

Idul Fitri dilaksanakan setelah bulan suci Ramadan, yang tahun ini berakhir pada pertengahan Mei.

Direktorat Agama Turki mengeluarkan pernyataan tersebut sebagai respons atas berbagai pertanyaan dari masyarakat mengenai haji dan umrah tahun ini, setelah ibadah keduanya ditiadakan sementara tahun lalu akibat pandemi COVID-19.

Disebutkan pula bahwa perundingan dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi untuk 2021 masih berlangsung dan setiap keputusan yang telah ditetapkan otoritas akan diumumkan kepada masyarakat.

Sumber: Anadolu

Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Suharto
COPYRIGHT © ANTARA 2021

SUMBER:

https://www.antaranews.com/berita/2034122/arab-saudi-tunda-umrah-setelah-idul-fitri-tahun-ini

Posted on Leave a comment

Arab Saudi Larang Penggunaan Izin Umroh oleh Orang Lain

Rabu 10 Mar 2021 23:11 WIB
Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Hafil

Penggunaan izin umroh oleh orang lain dilarang Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID,JEDDAH — Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi memperingatkan agar tidak menyalahgunakan izin umroh yang dikeluarkan melalui aplikasi Eatmarna. Pihaknya menentang keras pengalihan izin umroh kepada orang lain, selain nama yang tertera.

“Ini tidak diperbolehkan dan dianggap bertentangan dengan instruksi dari Eatmarna dan aplikasi Tawakkalna,” kata kementerian dikutip di Saudi Gazette, Selasa (9/3).

Menurut kementerian, aplikasi Tawakkalna tidak bisa digunakan untuk pemesanan pelaksanaan umrah. Sebaliknya, izin umroh hanya dikeluarkan melalui aplikasi Eatmarna.

Reservasi umroh tersedia untuk setiap orang, termasuk warga negara, ekspatriat, serta pengunjung, setiap hari hingga akhir Maret. Kementerian menambahkan, vaksinasi terhadap virus Covid-19 tidak diperlukan untuk mengajukan izin umroh.

Kementerian tersebut juga membantah rumor di media sosial, yang mengatakan ada dua periode waktu di mana jamaah dapat melakukan reservasi untuk umroh.

Dalam rumor itu, disebut periode pertama untuk pengajuan izin umroh selama Ramadhan hari pertama hingga 18, dimulai pada 28 Maret. Periode kedua untuk pelaksanaan umroh tanggal 19 hingga 30 Ramadhan 19 hingga 30, dimulai pada 27 April.

Terakhir, Kementerian Haji dan Umroh mengatakan pihaknya belum mengeluarkan pernyataan seperti itu. Mereka mendesak orang-orang untuk menghubungi pusat pengaduan bebas pulsa (8004304444) yang dimiliki Kementerian.

SUMBER:

https://www.republika.co.id/berita/qprgz0430/arab-saudi-larang-penggunaan-izin-umroh-oleh-orang-lain