Posted on 11 April 202117 Desember 2022 by Syari.id — Leave a commentLanggar Izin Umroh, Saudi Tetapkam Denda Rp 38,8 Juta SUMBER:https://www.republika.co.id/berita/qrc4dm335/langgar-izin-umroh-saudi-tetapkam-denda-rp-388-jutaNavigasi posPrevious post: Selesai Buat Buku Hanya dalam Waktu 6 Bulan, Ayana Moon Akui Tak Tahan Ingin Segera Pergi …Next post: Pakai QRIS, BI: Jamaah Umrah Haji Tak Perlu Bawa Uang Tunai Tinggalkan Balasan Batalkan balasanAnda harus masuk untuk berkomentar.